SEOUL – Pengadilan Distrik Pusat Seoul secara resmi memerintahkan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un untuk membayar total ganti rugi sebesar 105 juta won atau setara Rp1,2 miliar kepada lima mantan tawanan Perang Korea atas penderitaan selama masa penahanan di ...

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!