WASHINGTON – Platform media sosial TikTok akhirnya sepakat membayar denda sebesar US$400 juta atau setara Rp7 triliun kepada Pemerintah Amerika Serikat di Washington guna menyelesaikan gugatan hukum atas pelanggaran privasi data anak-anak secara sistemik. Kesepakatan ini mencerminkan kelalaian fatal perusahaan ...

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!