JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18/2026 di Jakarta guna membatasi penggunaan gawai di lingkungan sekolah bagi seluruh siswa demi mendorong pemanfaatan teknologi yang lebih bijak dan terarah. Namun, langkah ini dipandang kritis sebagai ...

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!