BANTUL – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Mawar Sharon (GMS) di Bantul sebagai upaya tegas melindungi hak asasi manusia dalam beragama. Langkah hukum ini diambil menyusul ...

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!