JAKARTA – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan terkait pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dalam sengkarut perizinan lahan di Jakarta baru-baru ini.
Sikap kooperatif yang ditunjukkan politisi ini dinilai sebagai langkah defensif di tengah sorotan tajam publik terhadap kerentanan sektor kehutanan yang terus-menerus menjadi bancakan korupsi oleh pejabat daerah dan pengusaha nakal.
Meski sang Menteri menjanjikan transformasi tata kelola hutan yang lebih transparan, skeptisisme tetap mengemuka mengingat janji serupa kerap berakhir sebagai retorika tanpa adanya perombakan sistem pengawasan perizinan yang radikal di lapangan.
Keterlibatan kementerian dalam pusaran kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi bukan sekadar formalitas hukum saat dipanggil penyidik, melainkan pembersihan total dari mafia lahan yang sudah mengakar.





