SURABAYA – Polrestabes Surabaya secara tegas mendesak korban dugaan pemaksaan aborsi oleh Tio Ferdian Rahmana, mantan Duta Wisata Jawa Timur, untuk segera melapor secara resmi guna mengusut tuntas skandal kekerasan yang mencoreng integritas figur publik tersebut.
Langkah pemecatan Tio oleh Pemerintah Kota Surabaya dipandang hanya sebagai sanksi administratif awal yang belum cukup untuk memberikan rasa keadilan bagi korban atas tindakan keji yang diduga dilakukannya.
Pihak kepolisian menekankan bahwa keberanian korban untuk bersuara sangat krusial agar proses pidana dapat berjalan maksimal dan memastikan pelaku tidak lolos dari jeratan hukum hanya melalui sanksi sosial.
Kasus ini menjadi potret buruk sekaligus alarm keras bagi sistem seleksi duta daerah agar lebih selektif dalam menjaring representasi pemuda yang tidak hanya unggul secara penampilan tetapi juga memiliki moralitas serta integritas hukum yang kuat.




