MALANG – Pemerintah Kota Malang secara resmi menyelenggarakan kegiatan pendampingan pelaporan data produksi Industri Hasil Tembakau (IHT) berbasis Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai upaya mengevaluasi ketidakteraturan data produksi yang kerap terjadi di lapangan.
Upaya ini memberikan sinyal kuat bahwa validitas data industri tembakau di Malang selama ini masih diragukan keabsahannya sehingga menghambat efektivitas kebijakan pembinaan sektor terkait.
Meski digitalisasi melalui SIINas bertujuan untuk mendorong transparansi, efektivitasnya tetap bergantung pada kepatuhan pelaku usaha yang sering kali menganggap pelaporan data hanya sebagai beban administratif semata.
Tanpa adanya pengawasan lapangan dan sanksi tegas bagi ketidaksesuaian laporan, pendampingan ini dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas birokrasi tanpa dampak signifikan bagi akurasi basis data industri nasional.




