JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menggandeng Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menyelenggarakan program peningkatan kompetensi Artificial Intelligence (AI) bagi para jurnalis kampus di Jakarta sebagai upaya merespons cepatnya disrupsi teknologi di sektor media.
Langkah kolaboratif ini secara eksplisit bertujuan memperkuat kapasitas sumber daya manusia generasi muda dalam menghadapi transformasi digital, namun di sisi lain kebijakan ini seolah mengonfirmasi lambatnya adaptasi kurikulum pendidikan tinggi dalam mengejar ketertinggalan teknologi industri saat ini.
Pemerintah perlu memastikan bahwa penguasaan AI bagi calon praktisi media ini tidak hanya menjadi sekadar formalitas publikasi ketenagakerjaan, melainkan harus dibarengi dengan proteksi terhadap ancaman otomatisasi yang berpotensi memangkas lapangan kerja di masa depan.
Keterlibatan IJTI diharapkan mampu menanamkan standar etika jurnalistik yang ketat, mengingat penggunaan kecerdasan buatan rentan terhadap produksi konten instan yang mengabaikan akurasi serta integritas informasi di ruang publik.





