Kemenag Kaltim Deklarasi Gernas Rana: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial?

Deklarasi Gernas Rana oleh Kanwil Kemenag Kaltim di Samarinda sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap anak di lingkungan lembaga pendidikan agama. (Foto: RSS)

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi mendeklarasikan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas Rana) di Samarinda guna menekan tingginya angka kekerasan di lembaga pendidikan agama serta membentuk Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (PRA).

Langkah seremonial ini memicu kritik tajam mengenai efektivitasnya dalam membendung kasus kekerasan fisik maupun seksual yang belakangan mencoreng citra institusi pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.

Upaya pemulihan kepercayaan publik dianggap tidak akan berarti banyak jika Satgas yang dibentuk hanya bekerja secara administratif tanpa adanya sistem pengawasan independen dan keberanian menjatuhkan sanksi hukum yang berat bagi pelaku.

Pemerintah kini dituntut membuktikan bahwa Gernas Rana adalah komitmen nyata bagi perlindungan anak, bukan sekadar respons reaktif untuk meredam kemarahan masyarakat atas lemahnya sistem pengawasan internal selama ini.