JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjanjikan harga tiket pesawat tetap terjangkau bagi masyarakat di seluruh Indonesia menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 melalui skema stimulus PPN DTP dan penyesuaian biaya operasional.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan tahunan terkait lonjakan harga tiket, namun publik patut mempertanyakan sejauh mana efektivitas stimulus tersebut dalam menekan harga di tengah tingginya beban avtur maskapai.
Meski pemerintah mengklaim akan melakukan pengawasan ketat, realisasi di lapangan seringkali menunjukkan harga tiket yang tetap meroket hingga mendekati Tarif Batas Atas (TBA) tanpa transparansi yang memadai bagi konsumen.
Diharapkan langkah ini bukan sekadar pemanis menjelang musim mudik, melainkan solusi struktural yang mampu menjamin aksesibilitas transportasi udara tanpa mengabaikan keberlangsungan bisnis sektor penerbangan.





