Harga LPG dan BBM Nonsubsidi Naik April 2026: Beban Rakyat Kian Berat

Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina yang kini mengalami kenaikan harga per April 2026. (Foto: RSS)

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga gas LPG dan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 April 2026 sebagai dalih penyesuaian terhadap fluktuasi harga minyak mentah dunia.

Kenaikan yang terjadi secara serentak ini menyasar produk-produk vital seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang dipastikan akan langsung mencekik daya beli masyarakat kelas menengah.

Langkah berisiko ini menunjukkan minimnya empati otoritas terkait terhadap kondisi ekonomi domestik yang belum sepenuhnya stabil, mengingat kenaikan dua komoditas energi sekaligus akan memicu efek domino pada lonjakan harga kebutuhan pokok.

Publik kini harus bersiap menghadapi tekanan inflasi yang lebih berat akibat kebijakan sepihak ini, sementara efisiensi internal korporasi energi plat merah tersebut terus dipertanyakan dalam menjaga stabilitas harga nasional.