Disdukcapil PPU Ajukan 12 Ribu Blangko KTP-el: Solusi atau Ketergantungan?

Kantor Disdukcapil PPU berupaya memastikan ketersediaan blangko KTP-el bagi masyarakat di Penajam Paser Utara. (Foto: RSS)

PENAJAM PASER UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengajukan permohonan 12 ribu keping blangko KTP-el ke pemerintah pusat guna menjamin kelancaran layanan administrasi bagi warga di tengah tingginya permintaan dokumen kependudukan.

Langkah yang diambil Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, ini dinilai sebagai upaya antisipatif agar pelayanan tidak lumpuh, namun di sisi lain kembali menunjukkan besarnya ketergantungan daerah terhadap distribusi logistik pusat yang kerap menjadi titik lemah birokrasi.

Meskipun pengajuan stok ini krusial bagi wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), keterpautan pada material fisik ini mengundang kritik terkait efektivitas implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang seharusnya sudah mampu memitigasi krisis blangko di tingkat lokal.

Pemerintah daerah dituntut untuk tidak sekadar reaktif terhadap ketersediaan stok, tetapi juga harus lebih agresif dalam mendorong transformasi digital agar hak sipil masyarakat tidak terus tersandera oleh kendala pengadaan barang dari pusat.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!