JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyita satu unit apartemen mewah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vina Ledy Anggraheni (VLA) sebagai bagian dari upaya paksa penelusuran aset dalam kasus dugaan korupsi yang tengah membelitnya.
Langkah tegas lembaga antirasuah ini menjadi sorotan tajam karena memperlihatkan betapa beraninya oknum wakil rakyat mengalihkan kekayaan yang diduga hasil praktik lancung ke dalam bentuk properti di lokasi strategis ibu kota.
Penyitaan aset terbaru ini semakin menelanjangi ironi gaya hidup glamor pejabat daerah yang sangat kontras dengan amanah rakyat, sekaligus menambah panjang daftar kekayaan VLA yang kini berada dalam penguasaan negara.
Publik kini menanti keberanian KPK untuk terus mengusut tuntas aliran dana gelap lainnya guna memastikan pemulihan kerugian negara dilakukan secara maksimal tanpa kompromi.





