JAKARTA – Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta segera memverifikasi ulang data mahasiswa yang kehilangan hak Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akibat perubahan status desil kemiskinan secara mendadak.
Langkah ini diambil setelah munculnya laporan memprihatinkan mengenai sejumlah mahasiswa yang terancam putus kuliah karena bantuan pendidikan mereka diputus secara sepihak oleh sistem pendataan yang dianggap tidak akurat.
Kekacauan administrasi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam mengelola basis data kesejahteraan, yang pada akhirnya mengorbankan masa depan generasi muda akibat birokrasi yang kaku.
Tanpa evaluasi menyeluruh dan transparansi data, program KJMU yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial justru berubah menjadi beban ketidakpastian bagi keluarga kurang mampu di Jakarta.





