Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Pengedar Dolar AS Palsu di Tangerang

Barang bukti uang dolar Amerika Serikat palsu yang berhasil disita oleh jajaran Bareskrim Polri dari tangan para tersangka di Tangerang. (Foto: RSS)

TANGERANG – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dilaporkan berhasil meringkus lima orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran uang dolar Amerika Serikat palsu di wilayah Tangerang baru-baru ini.

Operasi ini mengungkap pembagian peran yang sangat sistematis, di mana lima pelaku tersebut terdiri dari tiga orang broker, satu orang pemasok, hingga seorang penyedia utama yang menjadi otak di balik ketersediaan uang palsu tersebut.

Meski penangkapan ini patut diapresiasi, munculnya jaringan yang begitu terstruktur mencerminkan masih lemahnya sistem deteksi dini dan pengawasan terhadap peredaran valuta asing ilegal yang berpotensi merusak kredibilitas ekonomi nasional.

Pihak kepolisian kini dituntut untuk tidak sekadar menangkap para perantara, melainkan harus mampu membongkar hulu produksi atau pabrik pencetakan uang palsu tersebut demi memutus rantai kejahatan finansial ini secara total.