KP2MI Usut Dugaan TPPO PMI Asal Jabar di Libya, Proses Pemulangan Berjalan

KP2MI berkoordinasi dengan KBRI Tripoli untuk menangani kasus dugaan TPPO yang menimpa PMI asal Jawa Barat di Libya. (Foto: RSS)

JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan langkah pemulangan AJ, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Libya, setelah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli.

Kasus yang menimpa AJ ini kembali menyingkap tabir gelap pengiriman tenaga kerja ilegal ke wilayah konflik berisiko tinggi yang seharusnya mendapatkan pengawasan lebih ketat dari pemerintah.

KP2MI kini dituntut tidak hanya sekadar memulangkan korban, tetapi juga wajib membongkar tuntas jaringan mafia penyalur yang masih bebas beroperasi memanfaatkan celah birokrasi yang lemah.

Meski koordinasi lintas kementerian sedang berjalan, penanganan ini dinilai sebagai respons reaktif yang belum mampu menyentuh akar permasalahan pemberangkatan non-prosedural yang terus berulang tanpa adanya efek jera bagi para pelaku.

Saat ini, proses penelusuran terhadap jalur pemberangkatan AJ sedang dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh aktor intelektual di balik dugaan TPPO ini mendapatkan sanksi hukum yang setimpal demi memutus rantai eksploitasi pekerja migran.