Kritik Penanaman 150 Mangrove Polres Paser: Aksi Nyata atau Seremonial?

Personel Polres Paser saat melakukan penanaman bibit mangrove di Desa Pondong Baru yang kini menuai sorotan terkait keberlanjutan programnya. (Foto: RSS)

TANA PASER – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Paser menanam 150 bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Pondong Baru, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, pada Jumat (26/6/2026) sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Meskipun diklaim sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, jumlah 150 bibit yang ditanam tersebut dinilai sangat minim dan dipertanyakan kemampuannya dalam memberikan dampak signifikan bagi restorasi ekosistem pesisir yang kian terancam.

Kasat Polairud AKP Andi Ferial Junaedy menyebutkan aksi ini adalah perintah Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo untuk menjaga alam, namun tanpa adanya program pemeliharaan yang transparan, kegiatan ini dikhawatirkan hanya menjadi rutinitas administratif tahunan belaka.

Publik menanti apakah komitmen hijau kepolisian ini akan berlanjut secara konsisten atau sekadar formalitas seremonial demi mengisi agenda perayaan hari besar institusi.