SEOUL – Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan aplikasi ponsel pintar pada 24 Juni 2024 yang memungkinkan korban penguntitan memantau lokasi pelaku secara real-time guna meningkatkan standar keamanan di wilayah Seoul dan sekitarnya.
Teknologi ini dirancang agar korban mendapatkan peringatan dini jika pelaku mendekat, sebuah langkah yang diklaim sebagai solusi preventif terhadap meningkatnya kasus kekerasan yang menghantui ruang publik.
Namun, peluncuran ini mengundang kritik karena dianggap hanya sebagai solusi sementara yang justru memindahkan beban kewaspadaan dan trauma sepenuhnya kepada korban daripada memperbaiki sistem penegakan hukum.
Ketergantungan pada aplikasi digital ini dikhawatirkan gagal menyentuh akar permasalahan kekerasan sistemik dan berisiko memberikan rasa aman palsu jika terjadi kegagalan teknis pada sistem pelacakan GPS tersebut.

