Pajak JHT Tuai Kritik Pedas, Pekerja Sebut Pemerintah Tidak Adil

Protes pekerja terhadap kebijakan pajak JHT yang dinilai memberatkan masa tua. (Foto: RSS)

JAKARTA – Kebijakan pemotongan pajak pada manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) menuai sorotan tajam di Jakarta lantaran kalangan pekerja menilai langkah ini sebagai bentuk ketidakadilan nyata yang mencederai kesejahteraan masa pensiun.

Otoritas pajak berkilah bahwa pungutan tersebut merupakan ketentuan lama yang sudah berlaku, namun alasan klise ini justru semakin menyulut amarah publik yang merasa hak tabungan mereka terus digerus oleh kebijakan fiskal yang agresif.

Merespons gelombang protes yang masif, pemerintah akhirnya menyatakan akan meninjau kembali implementasi teknis aturan tersebut guna meredam polemik di tengah masyarakat.

Meski ada janji evaluasi, para pengamat menilai langkah pemerintah hanya sekadar formalitas untuk meredam kemarahan tanpa ada niat serius untuk menghapus beban pajak yang memberatkan dana hari tua buruh.