Aliran Dana Frans ke Fredy Pratama Capai Triliunan, Bukti Lemahnya Pengawasan?

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti dan skema jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dalam konferensi pers di Jakarta. (Foto: RSS)

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar borok finansial jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dengan mengungkap aliran dana fantastis dari sang bendahara, Frans Antoni, selama periode 2017 hingga 2023 di Jakarta.

Frans diketahui telah mengirimkan uang sebanyak 168 kali dengan nominal minimal Rp1 miliar per transaksi untuk memuluskan operasional bisnis haram tersebut.

Angka yang mencengangkan ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan transaksi keuangan di Indonesia hingga sindikat narkoba mampu mencuci uang triliunan rupiah selama tujuh tahun tanpa terdeteksi secara dini.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi otoritas terkait karena pembiaran yang berlarut-larut hanya akan memperkuat cengkeraman mafia narkotika di tanah air.

Polisi kini terus mendalami aset hasil kejahatan ini untuk memiskinkan seluruh anggota jaringan Fredy Pratama secara total.

Langkah tegas sangat dinantikan publik agar hukum tidak hanya tajam ke bawah, namun juga mampu melumpuhkan penyokong dana utama kejahatan transnasional yang merusak generasi bangsa.