JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional atau Hanania Travel di Jakarta guna mengungkap skandal kerugian masif yang dialami ratusan korban.
Langkah hukum ini diambil setelah kepolisian menerima ratusan aduan resmi dari para jemaah yang nasib keberangkatannya terkatung-katung meskipun telah menyetorkan uang dalam jumlah besar.
Lemahnya pengawasan terhadap biro perjalanan religi kembali menjadi sorotan tajam karena kelalaian ini terus memakan korban masyarakat kecil yang telah menabung bertahun-tahun demi bisa beribadah ke Tanah Suci.
Publik kini menuntut ketegasan aparat untuk tidak hanya memenjarakan oknum di balik Hanania Travel, tetapi juga melakukan pelacakan aset secara transparan demi memastikan pengembalian dana milik para korban yang ludes akibat manajemen yang tidak bertanggung jawab.




