SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur menggelar koordinasi strategis dengan Polda Kaltim dan UPTD PPA di Samarinda pada Rabu (3/6/2026) demi mendorong pembentukan Pesantren Ramah Anak sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan agama.
Meski langkah lintas instansi ini dinilai sebagai bentuk komitmen formal, publik tetap mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemenag terhadap lingkungan pesantren yang selama ini cenderung eksklusif dan tertutup dari pantauan masyarakat luas.
Agenda yang berlangsung di Kantor UPTD PPA Kaltim tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni birokrasi, mengingat penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan sering kali terbentur relasi kuasa yang timpang dan proses hukum yang melelahkan bagi korban.
Dibutuhkan sistem audit berkala dan transparansi penuh agar predikat “Ramah Anak” bukan sekadar label administratif tanpa implementasi nyata yang mampu menjamin keamanan serta ruang gerak santri di Kalimantan Timur secara komprehensif.




