BPKN Desak Evaluasi Total Operasional PT KAI Usai Tabrakan di Bekasi

Ketua BPKN Mufti Mubarak memberikan kritik tajam dan menuntut audit menyeluruh terhadap sistem operasional PT KAI pasca insiden di Bekasi. (Foto: RSS)

BEKASI – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarak secara tegas mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh sistem operasional menyusul insiden tabrakan kereta yang terjadi di Bekasi demi menjamin hak keselamatan setiap penumpang.

Langkah ini dinilai sangat mendesak karena rentetan kecelakaan yang terus berulang mengindikasikan adanya kelalaian sistematis dalam standar keamanan dan pengawasan teknis yang gagal dimitigasi secara efektif.

Mufti menekankan bahwa transparansi hasil evaluasi tersebut sangat krusial agar kepercayaan publik terhadap moda transportasi massal ini tidak semakin merosot akibat manajemen yang dianggap abai terhadap risiko fatal.

BPKN memperingatkan bahwa hak konsumen atas keamanan adalah prioritas mutlak yang tidak boleh dikorbankan demi efisiensi operasional atau sekadar target bisnis semata.