MOJOKERTO – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima sebanyak 79 aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik anggota dewan periode 2024-2029 dalam pertemuan di Mojokerto untuk memperkuat pengawasan parlemen.
Munculnya puluhan aduan di awal masa jabatan ini mencerminkan krisis integritas yang sangat mengkhawatirkan serta menjadi rapor merah bagi perilaku para wakil rakyat di mata publik.
Guna menekan angka pelanggaran tersebut, MKD mengklaim akan memperketat pengawasan dengan menjalin kerja sama strategis bersama aparat kepolisian di berbagai daerah.
Langkah penguatan ini sangat dinantikan efektivitasnya agar penegakan etik tidak sekadar menjadi prosedur formalitas birokrasi tanpa adanya sanksi tegas yang memberikan efek jera.





