Transformasi Pokdarwis Jadi Koperasi di Belitung: Solusi atau Beban Baru?

Kemenkop dan Kemenpar saat mendorong transformasi Pokdarwis di Belitung menjadi badan hukum koperasi. (Foto: RSS)

BELITUNG – Kementerian Koperasi dan Kementerian Pariwisata resmi meluncurkan program transformasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) menjadi badan hukum koperasi di Kabupaten Belitung guna memperkuat struktur ekonomi pariwisata lokal pada pekan ini.

Langkah formalisasi ini memicu pertanyaan kritis mengenai kesiapan sumber daya manusia di tingkat akar rumput yang selama ini mengelola wisata secara swadaya dan sukarela.

Perubahan status menjadi koperasi menuntut tanggung jawab administratif serta manajerial yang jauh lebih berat, sehingga dikhawatirkan justru akan menjadi beban baru bagi para penggerak wisata kecil jika tidak dibarengi dengan pendampingan teknis yang berkelanjutan.

Pemerintah harus memastikan bahwa transformasi ini bukan sekadar mengejar target administratif kementerian, melainkan benar-benar mampu menjawab tantangan akses permodalan tanpa menghilangkan semangat komunal yang menjadi kekuatan utama Pokdarwis selama ini.