JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda fantastis sebesar Rp138,94 miliar di sektor pasar modal, derivatif keuangan, dan bursa karbon secara year-to-date (ytd) hingga Mei 2026 demi menegakkan aturan main di industri keuangan Jakarta. Meskipun angka ...

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!