JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengungkap skandal korupsi pembayaran komisi fiktif asuransi perkapalan PT Pelni oleh PT Jasindo di Jakarta yang menyeret empat orang tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp15,6 miliar. Praktik lancung ini menjadi bukti nyata ...
