JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara agresif telah memblokir sebanyak 3.185 rekening milik penunggak pajak di seluruh Indonesia guna mengamankan target penerimaan negara yang kian mendesak. Langkah represif ini tidak lagi hanya terbatas pada pemblokiran rekening bank konvensional, melainkan ...
