JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menerbitkan Surat Edaran di Jakarta baru-baru ini yang melarang keras operator seluler menghanguskan sisa kuota internet pelanggan demi mengakhiri praktik eksploitasi dalam industri telekomunikasi. Kebijakan ini mewajibkan perusahaan provider untuk tetap mengaktifkan ...
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya menyatakan sikap untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban operator seluler menyediakan layanan kuota internet tanpa masa tenggang di Jakarta baru-baru ini. Keputusan ini mewajibkan perusahaan telekomunikasi menjamin sisa data pelanggan ...

