JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya menyatakan sikap untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban operator seluler menyediakan layanan kuota internet tanpa masa tenggang di Jakarta baru-baru ini. Keputusan ini mewajibkan perusahaan telekomunikasi menjamin sisa data pelanggan ...

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!