JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya menyatakan sikap untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban operator seluler menyediakan layanan kuota internet tanpa masa tenggang di Jakarta baru-baru ini. Keputusan ini mewajibkan perusahaan telekomunikasi menjamin sisa data pelanggan ...
