JAKARTA – Pemerintah secara resmi memberlakukan kebijakan diskon tarif transportasi sebesar 30 persen di seluruh wilayah Indonesia selama periode libur sekolah 2026 demi menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi harga. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran melambungnya biaya ...
