JAKARTA – Pemerintah resmi memangkas pajak hiburan untuk film nasional sebesar 50 persen di Jakarta guna memperkuat ekosistem industri kreatif lokal melalui kewajiban penyaluran insentif tersebut secara langsung kepada produsen film. Kebijakan ini secara tegas menekankan bahwa keringanan pajak tidak ...
