Efektivitas Pelayanan atau Pengawasan Terselubung Masyarakat?

Potret kantor pelayanan imigrasi yang kini mulai mengandalkan peran serta masyarakat dalam fungsi intelijen dan pengawasan. (Foto: kaltim.antaranews.com)

BALIKPAPAN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mempromosikan penguatan program berbasis masyarakat sebagai inovasi pelayanan yang inklusif dan responsif. Namun, narasi pemberdayaan ini patut dipertanyakan apakah murni bertujuan mempermudah urusan birokrasi bagi warga lokal. Alih-alih memberikan kemudahan akses teknologi secara mandiri, keterlibatan aktif masyarakat justru berisiko menjadi perpanjangan tangan pengawasan (surveilans) yang membebankan publik. Tanpa batasan wewenang yang jelas, program ini berpotensi mengaburkan tanggung jawab institusi negara dalam menjaga keamanan wilayah melalui pemantauan yang seharusnya bersifat profesional dan teknokratis.

Motif di balik penguatan partisipasi publik ini sering kali berakar pada keterbatasan personel di lapangan, terutama menjelang peningkatan mobilitas di kawasan penyangga IKN. Pihak yang paling diuntungkan adalah otoritas imigrasi yang mendapatkan aliran data intelijen gratis tanpa harus menambah anggaran operasional secara signifikan. Data pengaduan masyarakat sering kali bersifat subjektif, yang jika tidak dikelola dengan integritas tinggi, dapat memicu konflik horizontal di lingkungan sosial. Pengalihan beban tugas ini mencerminkan kegagalan digitalisasi birokrasi yang seharusnya mampu mendeteksi pelanggaran secara otomatis tanpa mengandalkan mata-mata amatir sipil.