JAKARTA – Dua warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban penyanderaan di Myanmar baru-baru ini, yang memicu desakan keras dari Komisi I DPR RI agar pemerintah segera mengoptimalkan seluruh jalur diplomasi guna memastikan keselamatan mereka.
Kejadian ini kembali menunjukkan betapa rapuhnya sistem perlindungan dan deteksi dini pemerintah terhadap warga negara yang berada di zona konflik internasional.
Pemerintah dituntut tidak hanya melakukan rutinitas birokrasi, tetapi harus menunjukkan taring diplomatik yang lebih agresif agar kasus serupa tidak terus berulang dan mengancam nyawa rakyat Indonesia di luar negeri.
Publik kini mendesak aksi nyata dan transparansi dari Kementerian Luar Negeri untuk segera membebaskan para sandera sebelum situasi di Myanmar semakin memburuk.



