Implementasi Protokol Kyoto: Kritik Terhadap Komitmen Emisi Negara Maju

Ilustrasi polusi industri dari negara maju yang menjadi target utama pengurangan emisi karbon dalam Protokol Kyoto. (Foto: RSS)

SAMARINDA – Dosen Hubungan Internasional Universitas Mulawarman, M. Rasyid Ridho, di Samarinda menyoroti urgensi Protokol Kyoto sebagai instrumen hukum internasional yang mewajibkan negara-negara maju untuk memangkas emisi karbon demi mengatasi krisis iklim global saat ini.

Meskipun telah lama disepakati, implementasi komitmen negara industri masih dianggap belum sebanding dengan laju kerusakan lingkungan seperti cuaca ekstrem dan banjir yang kian masif.

Ketimpangan tanggung jawab antara negara maju sebagai penghasil emisi terbesar dengan dampak yang dirasakan negara berkembang menjadi kritik utama dalam dinamika hubungan internasional ini.

Ridho menegaskan bahwa tanpa ketegasan politik dan sanksi yang jelas, Protokol Kyoto berisiko hanya menjadi dokumen simbolis di tengah ancaman kepunahan ekologis.

Kerja sama lintas batas harus segera melampaui sekadar retorika diplomatik demi memastikan kelangsungan hidup bumi bagi generasi mendatang.